Perpustakaan adalah tempat dimana kita dapat menemukan berbagai macam buku. Bagi mereka yang tidak memiliki banyak uang untuk membeli berbagai buku yang mereka inginkan, mereka dapat meminjam buku dari perpustakaan. Tetapi untuk keamaan dan tidak ada kerugian yang timbul antara si peminjam dan si pemilik atau penjaga perpustakaan, di perpustakaan biasanya berlaku beberapa peraturan, misalnya :
1. Peminjam harus memiliki kartu anggota.
2. Terdapat waktu batas pengembalian buku oleh si peminjam, biasanya dua minggu, terhitung dari hari peminjaman buku. Jika buku tidak dikembalikan pada waktunya, peminjam biasanya dikenai denda.
3. Jika buku yang dipinjam rusak, si peminjam harus membayar denda.
4. Jika buku yang dipinjam hilang, si peminjam diharuskan mengganti buku tersebut. Buku pengganti harus sama persis dengan buku yang hilang.
5. Ketika berada di perpustakaan, tidak diperkenankan untuk membuat keributan.
Peraturan tersebut adalah beberapa peratuan yang biasanya ada di perpustakaan.
Di SMA Negeri 1 Balige terdapat perpustakaan sekolah yang bisa diakses oleh semua siswa. Perpustakaan sekolah berada di sayap kiri gerbang sekolah. Begitu memasuki gerbang sekolah, menolehlah ke sebelah kanan anda dan anda akan menemukan perpustakaan di sana.
Beginilah yang akan anda lihat jika anda melakukan hal seperti yang saya tuturkan di atas |
Perpustakaan tampak depan |
Perpustakaan ini dijaga oleh seorang guru SMAN 1, yaitu Ibu Lilis Panjaitan atau yang biasa dipanggil Ibu LJ. Ibu inilah yang menangani segala hal yang berurusan dengan perpustakaan. Mulai dari peminjaman buku sampai kebersihan perpustakaan, ibu inilah yang bertugas di situ.
![]() |
Penjaga perpustakaan |
0 comments:
Post a Comment